Rabu, 04 Juli 2012
ALhamdulillah acara perkaderan untuk ketiga zona tlah selsai dilaksanakan dengan kehadiran sebagai berikut: Zona I yang diadakan di Kota PadangPanjang sebanyak 34 orang, zona II di Kota Payakumbuh sebanyak 24 orang dan zona III di Kota Padang sebanyak 20 orang. Sehingga keseluruhan jumlah pesrta ada 78 orang
Dari hasil rapat tim instruktur atau fasilitator smua pesrta dinyatakan lulus, dengan rencana tindak lanjut sebagai bentuk tanggungjawab tlah mngikuti BA dan TOT BA yaitu dengan tugas: 1. Menyerahkan laporan lisan dan tertulis kepada Pimpinan yang mengutus, 2. Melaksanakan kegiatan Baitul Arqam di kepemimpinan masing-masing, dan 3,. Apabila tidak unsur pimpinan melaksanakan kegiatan non formal prkaderan.
Demikian diantara berita BA dan TOt BA yang sudah terlaksana di Sumatera Barat
Rabu, 14 Maret 2012
LAPORAN
RAPAT KOORDINASI WILAYAH
MAJELIS PEMBINAAN KADER
PADANG, 10 MARET 2012
PIMPINAN WILAYAH ‘AISYIYAH SUMATERA BARAT
PERIODE 2010-2015
LAPORAN
RAPAT KOORDINASI MAJELIS PEMBINAAN KADER
PIMPINAN WILAYAH ‘AISYIYAH SUMATERA BARAT
Pendahuluan
Berdasarkan Keputusan Rapat Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Barat pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2012, dengan agenda: Pelaksanaan Baitul Arqam dan TOT Baitul Arqam TK Wilayah Sumatera Barat, maka telah diputuskan untuk membicarakan lebih lanjut teknis pelaksanaan Baitul Arqam dan Training of Trainer Bitul Arqam dalam rapat koordinasi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Majelis Pembinaan Kader dengan mengundang semua Pimpinan Daerah se-Sumatera Barat khususnya Majelis Pembinaan Kader.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah MPK dilaksanakan pada hari Sabtu pukul 10.00 s.d 16.00 Wib di Aula PWA Sumbar, dimana undangan dan komfirmasi kehadiran sudah disepakati oleh 18 Kab/kota se-Sumatera Barat.
Peserta Rapat Koordinasi
Meskipun komfirmasi dan undangan sudah disepakati kehadiran oleh 18 kabupaten dan kota, ternyata volumenya kurang dari separo daerah yaitu hanya 8 daerah dari 18 daerah yang menghadiri rapat koordinasi. Jumlah peserta PWA MPK dan PDA MPK sebanyak 25 orang.
Isi Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1.Menyetujui pembagian zona daerah koordinasi menjadi tiga zona dengan beberapa koreksi daerah
2.Menyepakati koorwil (kordinator wilayah) yang membina daerah koordinasi perzona yaitu: zona I korwilnya Fitra
Nelli,M.Ag, zona II korwilnya Endriyenti, dan zona III korwilnya Agusrida,M.Pd
3.Daerah yang ditunjuk sebagai panitia pelaksana telah menyetujui tempat acara diadakan di daerah mereka, yaitu zona I
Kota Padang Panjang, zona II Kota Payakumbuh, dan zona III Padang.
4.Menyetujui jadwal pelaksanaan BA dan TOT BA untuk 3 zona yang telah diputuskan oleh rapat PWA MPK sebelumnya, yaitu
zona I tanggal 6,7,8 April 2012, zona II tanggal 13,14,15 April 2012, dan zona III tanggal 20,21,22 April 2012.
5.Menyepakati pembagian kerja antara wilayah dan daerah dalam pelaksanaan BA dan TOT BA adalah sebagai berikut:
a)SWO dikelola oleh PWA MPK dan SWP dikelola sepenuhnya oleh Panitia Pelaksana
b)PWA MPK mempersiapkan undangan, TOR acara, panduan TOT, materi (kecuali pemateri khusus untuk PDA/PDM di daerah
pelaksanaan).
c)PWA MPK berkewajiban menyiapkan tim fasilitator atau instruktur dan pendamping fasilitator/instruktur
d)Panitia Pelaksana dapat saja membebaskan peserta di daerahnya dari kewajiban SWP apabila Panitia mempunyai kemampuan.
e)Panitia berkewajiban menyiapkan konsumsi, akomodasi dan kit peserta, serta membantu memenuhi kelengkapan pelatihan
f)Hal-hal yang belum diatur secara rinci akan diatur belakangan dan dikoordinasikan dengan koorwil di setiap zona.
6.Menyepakati pelaksanaan Rapat koordinasi wilayah ini tiap tri wulan atau 4 kali dalam seminggu dengan agenda laporan
daerah dan koordinasi organisasi.
Pembiayaan Rakor
Acara rakorwil PWA MPK tidak memakai biaya organisasi untuk kebutuhan konsumsi, akan tetapi ditanggulangi oleh anggota PWA MPK dengan cara sumbangan natural siap saji berupa sambal, nasi dan air, buah dan sayur mayur. Meskipun ada 2 orang tidak dapat hadir, akan tetapi mereka masih mengirimkan sumbangan dalam bentuk natura siap saji. Begitupun dengan biaya ATK dan lain-lain dapat ditanggulangi oleh pribadi anggota dan bahan sekretariat yang masih ada.
Persiapan BA dan TOT BA
Pada acara rakorwil PWA MPK sudah lansung disiapkan oleh MPK PWA TOR (proposal acara), SK Kepanitiaan (kecuali lampiran nama panitia dari Kota Padang), draff SK fasilitator dan pendamping fasilitator, serta undangan peserta. Sebanyak 8 daerah sudah lansung mengambilnya pada acara rakorwil dan 10 PDA MPK serta PP MPK juga sudah dikirim melalui pos.
Evaluasi
1.Rapat koordinasi secara faktual telah berhasil dengan sukses karena telah berhasil menyepakatan keputusan penting tentang
teknis pelaksanaan BA dan TOT BA
2.Ternyata dari 18 PDA kabupaten/kota yang menyanggupi kehadirannya melalui pimpinan harian PDA maupun PDA MPK hanya 8 daerah
yang dapat hadir. Sebelum acara dimulai hanya satu daerah yang konfirmasi ketidak hadirannya karena mendadak sakit yaitu PDA
MPK Pasaman.
3.8 PDA MPK hanya satu daerah yang tepat waktu yaitu 50 kota dan satu daerah yang datang lebih awal yaitu Payakumbuh.
4.10 anggota PWA MPK yang biasa aktiv alhamdulillah dapat dihadiri oleh 8 orang didampingi Koordinator sebagai nara sumber.
Saran
1.Disarankan kepada PWA Sumbar untuk menyediakan ruangan majelis (didekat gerbang masuk) ditata sebagai ruangan rapat-rapat
majelis yang representatif, sehingga rapat-rapat kecil dan menengah tidak memakai ruangan yang terlalu besar (aula) dan
memudahkan dalam penataaan dan kebersihan
2.Disarankan kepada PWA untuk dapat menyediakan lemari Administrasi dan penyimpanan barang-barang kebutuhan majelis.
3.PWA MPK memohon kepada PWA Sumbar bantuan moril dan materi demi suksesnya pelaksanaan BA dan TOT BA di tiga zona pembagian
daerah.
Penutup
Demikianlah laporan pelaksanaan rapat koordinasi PWA MPK semoga laporan kegiatan ini, bisa menjadi pedoman untuk pelaksanaan acara rakor pada bulan Juni 2012 yang akan datang. Kepada semua pihak yang sudah membantu suksesnya acara rakorwil PWA MPK , kami aturkan terima kasih semoga amalnya diterima di sisi Allah SWT, amin.
Padang, 12 Maret 2012-03-14
Ketua, Sekrtaris,
Desi Asmaret,M.Ag Faridah,M.Pd
Senin, 06 Februari 2012
Pembuatan Modul TOT dan BA MPK untuk semua Sasaran
Sungguh berat pekerjaan ini, akan tetapi MPK melalui rapatnya pada tanggal 3 Februari yang lalau telah mengamanahkan kepada penulis untuk mulai menyususn draff nya untuk dilokakaryakan. mudah-mudahan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Program 2012 MPK 'Aisyiyah Sumatera Barat
MPK 'Aisyiyah Sumatera Barat telah menyusun program kegiatan selama satu tahun 2012:yitu:
1. Pendirian Training centre 'Aisyiyah
2. Penerbitan Bulletin/Jurnal MPK
3. Baitul Arqam dan TOT Tingkat Wilayah
4. Baitul Arqam PT dan Amal Usaha
5. Penyusunan Modul BA dan TOT untuk semua objek sasaran.
6. Pembentukan Korp Instruktur TK.Wilayah
Untuk poin 1, 2, dan 6 sudah di SK kan sementara yang lainnya masih dalam proses. Pada Rabu yang akan datang direncanakan akan adarrapat koordinasi lintas majelis untuk membicarakan cash program lintas majelis.
Kamis, 27 Oktober 2011
Baitul Arqam Awal dan Akhir Mahasiswa AKper ;Aisyiyah Padang
Majelis Pembinaan Kader PWA Sumbar baru-baru ini ( awal bulan November dan akhir bulan November) telah selesai pula melaksanakan tugas organisasi dalam bidang perkaderan formal kemahasiwaan.
Sesuai dengan sistem perkaderan 'Aisyiyah yang diterbitkan oleh MPK PP 'Aisyiyah, bahwa mahasiswa yang berada di lingkungan 'Aisyiyah mesti mengikuti perkaderan formal yang diberi nama dengan: 1. Baitul Arqam Awal, Baitul Arqam Tengah (manajemen Rohani), Tadabbur Alam (out bond), dan Baitul Arqam Akhir (purna. Maka pada bulan November ini, MPK PWA Sumbar bekerjasama dengan Pudir III kemahasiswaan Akper 'Aisyiyah telah selesai melaksanakan dua klegiatan sekaligus, yaitu Baitul Arqam awal dan Baitul arqam akhir(purna).
Baitul Arqam awal diikuti oleh 35 orang peserta yang merupakan mahasiswa baru Akper 'Aisyiyah Padang, dan Baitul Arqam Purna diikuti oleh 60 orang mahasiswa calon wisudawan/ti.Untuk Baitul Arqam purna ini terdiri dari 2 gelomban: I. diikuti oleh 52 orang dan gelombang ke 2 dengan sistim tutorial sebanyak 8 orang.
Baitul Arqam awal dan akhir ini memang masih mengalami banyak kekurangan, disamping kekuranganpersonil penyelenggara juga kekurangan penganggaran, bahkan tidak dibimbing oleh koordinator majelis kader selaku penyelenggara. Namun demikian acara tersebut boleh dikatakan sangat sukses berkat kerja keras dan keikhlasan.
Ada beberapa catatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa mendatang teruma dalam perkaderan mahasiswa 'Aisyiyah di antaranya:
1. Pembiayaan : Pihak Kampus belum mmemasukkan biaya pengkaderan ini ke dalam RAB
lembaga khususnya bidang kemahasiswaan, sehingga pembiayaannnya
ditompangkan ke biaya wisuda yang jumlahnya sangat minim yaitu Rp.
50.000/orang. Padahal acaranya dilaksanakan satu setengah hari
2. Penyelenggara: Koordinator dan anggota majelis belum dapat berpartisipasi dengan
baik dengan alasan kesibukan pekerjaan. Untuk itu perlu komitmen dan kerja keras
sehingga dapat meluangkan waktu meskipun hanya untuk memberikan kontribusi.
Apabila kontribusi waktu tidak dapat diberikan, maka mestinya berkomitmen
membantu secara materi.Sehingga dapat mengimbangi ketidakhadiran sebagai
penyelenggara.
3. Peserta: Mesti ada perbaikan dari segi ibada peserta karena rata-rata mereka
belum melaksanakan ibada dterutama sholat dengan benar. Untuk itu pihak kampus
disarankan untuk memberikan pembinaan lanjutan
4. Panitia: Kepanitiaan dari mahasiswa Akper sangat membantu pelaksanaan dan
suksesnya kegiatan untuk perlu dilanjutkan untuk masa yang akan datang
5. Majelis: Perlu ada Panduan Operasional Pelaksanaan Baitul Arqam khusus mahasiswa
sehingga dapat mempermudah penyelenggaraan dan memperbanyak kader fasilitator
dan nara sumber dari majelis pembinaaan kader.
Sesuai dengan sistem perkaderan 'Aisyiyah yang diterbitkan oleh MPK PP 'Aisyiyah, bahwa mahasiswa yang berada di lingkungan 'Aisyiyah mesti mengikuti perkaderan formal yang diberi nama dengan: 1. Baitul Arqam Awal, Baitul Arqam Tengah (manajemen Rohani), Tadabbur Alam (out bond), dan Baitul Arqam Akhir (purna. Maka pada bulan November ini, MPK PWA Sumbar bekerjasama dengan Pudir III kemahasiswaan Akper 'Aisyiyah telah selesai melaksanakan dua klegiatan sekaligus, yaitu Baitul Arqam awal dan Baitul arqam akhir(purna).
Baitul Arqam awal diikuti oleh 35 orang peserta yang merupakan mahasiswa baru Akper 'Aisyiyah Padang, dan Baitul Arqam Purna diikuti oleh 60 orang mahasiswa calon wisudawan/ti.Untuk Baitul Arqam purna ini terdiri dari 2 gelomban: I. diikuti oleh 52 orang dan gelombang ke 2 dengan sistim tutorial sebanyak 8 orang.
Baitul Arqam awal dan akhir ini memang masih mengalami banyak kekurangan, disamping kekuranganpersonil penyelenggara juga kekurangan penganggaran, bahkan tidak dibimbing oleh koordinator majelis kader selaku penyelenggara. Namun demikian acara tersebut boleh dikatakan sangat sukses berkat kerja keras dan keikhlasan.
Ada beberapa catatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa mendatang teruma dalam perkaderan mahasiswa 'Aisyiyah di antaranya:
1. Pembiayaan : Pihak Kampus belum mmemasukkan biaya pengkaderan ini ke dalam RAB
lembaga khususnya bidang kemahasiswaan, sehingga pembiayaannnya
ditompangkan ke biaya wisuda yang jumlahnya sangat minim yaitu Rp.
50.000/orang. Padahal acaranya dilaksanakan satu setengah hari
2. Penyelenggara: Koordinator dan anggota majelis belum dapat berpartisipasi dengan
baik dengan alasan kesibukan pekerjaan. Untuk itu perlu komitmen dan kerja keras
sehingga dapat meluangkan waktu meskipun hanya untuk memberikan kontribusi.
Apabila kontribusi waktu tidak dapat diberikan, maka mestinya berkomitmen
membantu secara materi.Sehingga dapat mengimbangi ketidakhadiran sebagai
penyelenggara.
3. Peserta: Mesti ada perbaikan dari segi ibada peserta karena rata-rata mereka
belum melaksanakan ibada dterutama sholat dengan benar. Untuk itu pihak kampus
disarankan untuk memberikan pembinaan lanjutan
4. Panitia: Kepanitiaan dari mahasiswa Akper sangat membantu pelaksanaan dan
suksesnya kegiatan untuk perlu dilanjutkan untuk masa yang akan datang
5. Majelis: Perlu ada Panduan Operasional Pelaksanaan Baitul Arqam khusus mahasiswa
sehingga dapat mempermudah penyelenggaraan dan memperbanyak kader fasilitator
dan nara sumber dari majelis pembinaaan kader.
Panitia Lokal TOT/latihan Instruktur Baitul Arqam Regional I PP Aisyiyah
Pimpinan Pusat 'Aisyiyah berencana akan mengadakan acara Latihan Instyruktur atau TYraining of Tarainer (TOT) Regional I Sumatera pada hari Kamis-Sabtu, tanggal 8-10 Desember 2011. Sumatera Barat mendapat prioritas utama untuk menerima amanah sebagai penyelenggara kegiatan.
TOT ini direncanakan diikuti oleh 9 wilayah masing-masing 3 orang utusan dan 2 orang utusan untuk masing-masing-masing daerah tingkat Kab/Kota di daerah kepanitiaan lokal.
sehingga total jumlah peserta adalah 63 orang.
Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan sekretaris Pimpinan Pusat MPK, mbak Tuti,menawarkan semua pembiayaan dibebankan kepada panitia lokal sebagai penyelenggara. Pembiayaan meliputi dana Fasilitator, nara sumber, sekretariat, konsumsi, akomudasi, dokumentasi dan publikasi.
Setelah dibuatkan RAB nya oleh panitia lokal, ternyata SWO (sumbangan wajib organisasi) dan SWP (sumbangan wajib peserta)yang masing-masingnya hanya berjumlah @Rp.350.000/ orang, maka dana tersebut tidak memadai. Oleh sebab itu panitia lokal khususnya Sumatera Barat selaku penawaran pertama, merasa keberatan.
Untuk itulah PP 'Aisyiyah mesti memikirkan kembali langkah terbaik demi terselenggaranya acara regional dimaksud. mudah-mudahan ada donatur yang bermurah hati menyelenggarakan acara dimaksud.
di pulau sumatera dan
TOT ini direncanakan diikuti oleh 9 wilayah masing-masing 3 orang utusan dan 2 orang utusan untuk masing-masing-masing daerah tingkat Kab/Kota di daerah kepanitiaan lokal.
sehingga total jumlah peserta adalah 63 orang.
Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan sekretaris Pimpinan Pusat MPK, mbak Tuti,menawarkan semua pembiayaan dibebankan kepada panitia lokal sebagai penyelenggara. Pembiayaan meliputi dana Fasilitator, nara sumber, sekretariat, konsumsi, akomudasi, dokumentasi dan publikasi.
Setelah dibuatkan RAB nya oleh panitia lokal, ternyata SWO (sumbangan wajib organisasi) dan SWP (sumbangan wajib peserta)yang masing-masingnya hanya berjumlah @Rp.350.000/ orang, maka dana tersebut tidak memadai. Oleh sebab itu panitia lokal khususnya Sumatera Barat selaku penawaran pertama, merasa keberatan.
Untuk itulah PP 'Aisyiyah mesti memikirkan kembali langkah terbaik demi terselenggaranya acara regional dimaksud. mudah-mudahan ada donatur yang bermurah hati menyelenggarakan acara dimaksud.
di pulau sumatera dan
Senin, 12 September 2011
DASAR-DASAR POKOK IBADAH DALAM MUHAMMADIYAH
Oleh: Edi Safri Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Barat
Manusia dicipta untuk beribadah kepada Allah
Artinya: Tiada Ku jadikan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada Ku
Oleh karena itu hendaklah setiap manusia mengorientasikan kehidupannya dalam rangka beribadah kepada Allah, al-Khaliq, Sang Pencipta.
Beruntunglah orang-orang yang senantiasa dapat mengorientasikan berbagai aktifitasnya sehari-hari dalam rangka beribadah kepada Allah, dan merugilah orang-orang yang aktifitasnya kering dari nilai-nilai ibadah kepada Allah.
Ibadah adalah taqarrub ilallah
Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dikatakan bahwa ibadah adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Memang salah satu makna esensial ibadah dalam Islam ialah taqarrub ilallah, yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah. Niyat dan ke ikhlasan memegang peranan penting dan sangat menentukan nilai taqarrub ilallah dalam ibadah yang dilakukan oleh seseorang.
Ibadah Umum dan Ibadah Khusus
Sebagaimana ulama pada umumnya, HPT juga membagi ibadah kepada :
ibadah umum, disebut juga ibadah ‘ammah dan,
ibadah khusus, disebut juga dengan ibadah mahdhah atau ibadah khashshah
Ibadah Umum
Ibadah umum ialah :
كل عمل أذن به الشارع
Yakni segala amal yang diizinkan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya).
Dengan demikian ruang lingkupnya sangat luas, meliputi segala aktifitas yang kita lakukan sehari-hari selama dalam koridor diizinkan atau diredhai Allah, termasuk pekerjaan rutin sehari-hari asal saja perkejaan itu halal atau dibolehkan dalam agama.
Ibadah umum tidak perlu niyat khusus
Untuk ibadah umum ini tidak diperlukan niyat khusus untuk melakukannya. Namun keikhlasan pelakunya dalam berbuatlah yang akan menentukan nilai ibadah dan balasannya di sisi Allah. Tugas rutin sehari-hari bila dilakukan dengan ikhlas, insyaallah bernilai ibadah di sisi Allah, tetapi bersedekah karena hendak mendapat pujian, amalnya kering dari nilai ibadah.
Menjadikan aktifitas bernilai ibadah
Untuk menjadikan segala aktifitas sehari-hari dapat bernilai ibadah di sisi Allah, biasakan:
Yakini lebih dahulu bahwa aktifitas atau amal yang akan dilakukan itu adalah amalan yang dibolehkan dalam agama.
Ikhlaskan diri melakukannya sembari mengharap ridha Allah.
Awalilah dengan menyebut nama-Nya dengan membaca basmallah
Pelihara diri selama melakukan amal tersebut dari hal-hal yang dilarang atau dibenci oleh agama.
Akhirilah pekerjaan itu dengan membaca hamdallah (bersyukur kepada Allah)
Ibadah khusus
HPT memuat rumusan ibadah khusus ini dengan:
ما حدده الشارع فيها بجزئيات وهيأت وكيفيات مخصوصة
Yakni ibadah yang telah ditentukan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) secara rinci, baik bentuk maupun tata cara pelaksanaan, (bahkan bacaan-bacaan yang dibaca) secara khusus.
Oleh karena itu dalam paham Muhammadiyah, ibadah khusus ditentukan sepenuhnya oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya), baik bentuk, tata cara dan waktu pelaksanaan serta bacaan-bacaan yang dibaca.
Ibadah khusus sudah tertentu dari Rasulullah
Rumusan ibadah khusus dalam HPT di atas sejalan dengan kaedah yang ditetapkan oleh para ulama, yakni
الأصل فى العبادات التوقيف والإتباع
Maksudnya ialah bahwa hukum asal ibadah adalah sudah tertentu sedemikian rupa (sebagaimana diajarkan Rasulullah) dan kita hanya tinggal mengikuti dan mengamalkannya. Oleh karena itu ibadah khusus bersifat baku atau sudah ditentukan, yakni sejauh yang diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah. Atau dengan kata lain sejauh ada dalil-dalil yang sahih dari Rasulullah yang menerangkannya.
Ibadah harus bersih dari unsur bid’ah (tidak boleh ditambah atau dikurangi)
Sesuai dengan rumusan pengertian dan kaedah tentang ibadah di atas, maka ibadah (dalam arti esensinya) harus bersih dari unsur bid’ah. Dengan kata lain, dalam suatu ibadah tidak boleh ada tambahan atau pengurangan dari apa yang telah diajarkan Rasulullah. Hal ini didasarkan kepada hadis Nabi:
Artinya: Siapa yang berbuat sesuatu amal (ibadah) yang tidak ada perintahku maka perbuatan atau amalan itu tertolak.
Karena itulah dalam bacaan shalawat dalam salat, Muhammadiyah menghindari tambahan bacaan “saiyyidina” karena bacaan shalawat yang dituntunkan Rasulullah dalam salat tidak ada bacaan “sayyidina”.
Al-Quran dan Sunnah dalil pokok ibadah
Ibadah karena sudah ditentukan bentuk, dan tatacara pelaksanaan serta bacaan-bacaan yang dibaca oleh Syari’ (Allah dan Rasul) maka semua harus berdasarkan kepada dalil syar’iy. Dalil pokoknya adalah al-Quran dan hadis atau sunnah.
Hadis atau sunnah yang dijadikan dalil adalah sunnah maqbulah, meliputi:
1. Hadis shahih lidzatih
2. Hadis shahih lighayrih
3. Hadis hasan lidzatih dan
4. Hadis hasan lighayrih, yakni hadis yang asalnya dha’if (tidak dha’if berat) tetapi dudukung oleh riwayat/hadis lain.
Urutan tersebut sekaligus menggambarkan prioritas untuk dijadikan pegangan. Artinya, hadis shahih harus didahulukan mengamalkannya dari pada hadis hasan. Muhammadiyah tidak behujjah dengan hadis dha’if kecuali bila dalam masalah tersebut tidak ada dalil lain, dan hadis dha’if tersebut didukung oleh riwayat lain.
Istidlal dalam urusan ibadah harus langsung kepada Al-Quran dan Hadis
Artinya, bahwa pencarian dalil untuk masalah-masalah ibadah harus kepada ayat-ayat Al-Quran atau hadis-hadis Nabi yang memenuhi kriteria seperti disebut di atas. Pendapat ulama atau mazhab sekali pun, tidak boleh dijadikan dalil menyangkut urusan ibadah.
Pendapat ulama atau mazhab hanya boleh dijadikan untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum sejauh sesuai denganh jiwa Al-Quran dan Hadis/sunnah.
Sikap Muhammadiyah menghadapi khilafiyah ulama dalam masalah ibadah
Bila terdapat khilafiah ulama menyangkut suatu amalan dalam ibadah, Muhammadiyah melakukan tarjih al-dalail dengan mendahulukan berpegang kepada amalan yang didukung oleh dalil yang rajih (lebih kuat). Meskipun demikian, Muhammadiyah tetap bertoleransi kepada pendapat lain yang berbeda selama didasarkan kepada dalil syar’iy.
Sikap Muhammadiyah dalam hal tanawwu’ al’ibadah
Muhammadiyah dapat menerima adanya keberagaman menyangkut ibadah tertentu bilamana hal itu merupakan konsekuensi logis dari hadis-hadis tanawwu’ al’ibadah, yakni hadis-hadis yang menerangkan praktek ibadah tertentu yang dicontohkan atau diajarkan oleh Rasulullah namun antara satu dengan lainnya terdapat pebedaan versi, baik dalam hal tata cara (pelaksanaan) maupun dalam bacaan-bacaan yang dibaca. Namun yang dipilih untuk didahulukan mengamalkannya ialah yang bentuk pelaksanaan yang paling utama dengan tetap mengakui bentuk-bentuk pelaksanaan lainnya.
Pertanyaan :
1.Puasa bagi wanita dalam rentang waktu haid?
2.Penambahan kalimat “shalallahu” sebelum kata “Nabiya”?
3.berdoa ke tempat lain?
4.Bacaan Alfatihah dalam sholat berjamaah (tidak dibaca
5.Izin Allah Vs Redho Allah?
6.Bukti keikhlasan dalam sikap kita sehari-hari?
7. Bacaan tahiyat akhir dengan “Sayyidina”?
8. Ibadah = Taqarrub ilallah…?
9. Posisi imam dalam sholat jemaah wanita?
10. “Perbanyaklah Sujud”, definisinya?
11. Sujud terakhir dilamakan dengan memebaca doa?,, bolehkah…?
12. Bismillah apakah bagian dari Alfatihah vs Polemik dimasyarakat?
13. Takbir untuk wanita?
14. Doa Iftitah?
15. Sholat dalam perjalanan dengan menjamak sholat?
16. “basmallah” kedudukannya dalam HPT Muhammadiyah?
17. Tidak ikut sholat jamaah karena Jahar basmallah..,
Oleh: Edi Safri Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Barat
Manusia dicipta untuk beribadah kepada Allah
Artinya: Tiada Ku jadikan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada Ku
Oleh karena itu hendaklah setiap manusia mengorientasikan kehidupannya dalam rangka beribadah kepada Allah, al-Khaliq, Sang Pencipta.
Beruntunglah orang-orang yang senantiasa dapat mengorientasikan berbagai aktifitasnya sehari-hari dalam rangka beribadah kepada Allah, dan merugilah orang-orang yang aktifitasnya kering dari nilai-nilai ibadah kepada Allah.
Ibadah adalah taqarrub ilallah
Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dikatakan bahwa ibadah adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Memang salah satu makna esensial ibadah dalam Islam ialah taqarrub ilallah, yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah. Niyat dan ke ikhlasan memegang peranan penting dan sangat menentukan nilai taqarrub ilallah dalam ibadah yang dilakukan oleh seseorang.
Ibadah Umum dan Ibadah Khusus
Sebagaimana ulama pada umumnya, HPT juga membagi ibadah kepada :
ibadah umum, disebut juga ibadah ‘ammah dan,
ibadah khusus, disebut juga dengan ibadah mahdhah atau ibadah khashshah
Ibadah Umum
Ibadah umum ialah :
كل عمل أذن به الشارع
Yakni segala amal yang diizinkan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya).
Dengan demikian ruang lingkupnya sangat luas, meliputi segala aktifitas yang kita lakukan sehari-hari selama dalam koridor diizinkan atau diredhai Allah, termasuk pekerjaan rutin sehari-hari asal saja perkejaan itu halal atau dibolehkan dalam agama.
Ibadah umum tidak perlu niyat khusus
Untuk ibadah umum ini tidak diperlukan niyat khusus untuk melakukannya. Namun keikhlasan pelakunya dalam berbuatlah yang akan menentukan nilai ibadah dan balasannya di sisi Allah. Tugas rutin sehari-hari bila dilakukan dengan ikhlas, insyaallah bernilai ibadah di sisi Allah, tetapi bersedekah karena hendak mendapat pujian, amalnya kering dari nilai ibadah.
Menjadikan aktifitas bernilai ibadah
Untuk menjadikan segala aktifitas sehari-hari dapat bernilai ibadah di sisi Allah, biasakan:
Yakini lebih dahulu bahwa aktifitas atau amal yang akan dilakukan itu adalah amalan yang dibolehkan dalam agama.
Ikhlaskan diri melakukannya sembari mengharap ridha Allah.
Awalilah dengan menyebut nama-Nya dengan membaca basmallah
Pelihara diri selama melakukan amal tersebut dari hal-hal yang dilarang atau dibenci oleh agama.
Akhirilah pekerjaan itu dengan membaca hamdallah (bersyukur kepada Allah)
Ibadah khusus
HPT memuat rumusan ibadah khusus ini dengan:
ما حدده الشارع فيها بجزئيات وهيأت وكيفيات مخصوصة
Yakni ibadah yang telah ditentukan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) secara rinci, baik bentuk maupun tata cara pelaksanaan, (bahkan bacaan-bacaan yang dibaca) secara khusus.
Oleh karena itu dalam paham Muhammadiyah, ibadah khusus ditentukan sepenuhnya oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya), baik bentuk, tata cara dan waktu pelaksanaan serta bacaan-bacaan yang dibaca.
Ibadah khusus sudah tertentu dari Rasulullah
Rumusan ibadah khusus dalam HPT di atas sejalan dengan kaedah yang ditetapkan oleh para ulama, yakni
الأصل فى العبادات التوقيف والإتباع
Maksudnya ialah bahwa hukum asal ibadah adalah sudah tertentu sedemikian rupa (sebagaimana diajarkan Rasulullah) dan kita hanya tinggal mengikuti dan mengamalkannya. Oleh karena itu ibadah khusus bersifat baku atau sudah ditentukan, yakni sejauh yang diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah. Atau dengan kata lain sejauh ada dalil-dalil yang sahih dari Rasulullah yang menerangkannya.
Ibadah harus bersih dari unsur bid’ah (tidak boleh ditambah atau dikurangi)
Sesuai dengan rumusan pengertian dan kaedah tentang ibadah di atas, maka ibadah (dalam arti esensinya) harus bersih dari unsur bid’ah. Dengan kata lain, dalam suatu ibadah tidak boleh ada tambahan atau pengurangan dari apa yang telah diajarkan Rasulullah. Hal ini didasarkan kepada hadis Nabi:
Artinya: Siapa yang berbuat sesuatu amal (ibadah) yang tidak ada perintahku maka perbuatan atau amalan itu tertolak.
Karena itulah dalam bacaan shalawat dalam salat, Muhammadiyah menghindari tambahan bacaan “saiyyidina” karena bacaan shalawat yang dituntunkan Rasulullah dalam salat tidak ada bacaan “sayyidina”.
Al-Quran dan Sunnah dalil pokok ibadah
Ibadah karena sudah ditentukan bentuk, dan tatacara pelaksanaan serta bacaan-bacaan yang dibaca oleh Syari’ (Allah dan Rasul) maka semua harus berdasarkan kepada dalil syar’iy. Dalil pokoknya adalah al-Quran dan hadis atau sunnah.
Hadis atau sunnah yang dijadikan dalil adalah sunnah maqbulah, meliputi:
1. Hadis shahih lidzatih
2. Hadis shahih lighayrih
3. Hadis hasan lidzatih dan
4. Hadis hasan lighayrih, yakni hadis yang asalnya dha’if (tidak dha’if berat) tetapi dudukung oleh riwayat/hadis lain.
Urutan tersebut sekaligus menggambarkan prioritas untuk dijadikan pegangan. Artinya, hadis shahih harus didahulukan mengamalkannya dari pada hadis hasan. Muhammadiyah tidak behujjah dengan hadis dha’if kecuali bila dalam masalah tersebut tidak ada dalil lain, dan hadis dha’if tersebut didukung oleh riwayat lain.
Istidlal dalam urusan ibadah harus langsung kepada Al-Quran dan Hadis
Artinya, bahwa pencarian dalil untuk masalah-masalah ibadah harus kepada ayat-ayat Al-Quran atau hadis-hadis Nabi yang memenuhi kriteria seperti disebut di atas. Pendapat ulama atau mazhab sekali pun, tidak boleh dijadikan dalil menyangkut urusan ibadah.
Pendapat ulama atau mazhab hanya boleh dijadikan untuk bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum sejauh sesuai denganh jiwa Al-Quran dan Hadis/sunnah.
Sikap Muhammadiyah menghadapi khilafiyah ulama dalam masalah ibadah
Bila terdapat khilafiah ulama menyangkut suatu amalan dalam ibadah, Muhammadiyah melakukan tarjih al-dalail dengan mendahulukan berpegang kepada amalan yang didukung oleh dalil yang rajih (lebih kuat). Meskipun demikian, Muhammadiyah tetap bertoleransi kepada pendapat lain yang berbeda selama didasarkan kepada dalil syar’iy.
Sikap Muhammadiyah dalam hal tanawwu’ al’ibadah
Muhammadiyah dapat menerima adanya keberagaman menyangkut ibadah tertentu bilamana hal itu merupakan konsekuensi logis dari hadis-hadis tanawwu’ al’ibadah, yakni hadis-hadis yang menerangkan praktek ibadah tertentu yang dicontohkan atau diajarkan oleh Rasulullah namun antara satu dengan lainnya terdapat pebedaan versi, baik dalam hal tata cara (pelaksanaan) maupun dalam bacaan-bacaan yang dibaca. Namun yang dipilih untuk didahulukan mengamalkannya ialah yang bentuk pelaksanaan yang paling utama dengan tetap mengakui bentuk-bentuk pelaksanaan lainnya.
Pertanyaan :
1.Puasa bagi wanita dalam rentang waktu haid?
2.Penambahan kalimat “shalallahu” sebelum kata “Nabiya”?
3.berdoa ke tempat lain?
4.Bacaan Alfatihah dalam sholat berjamaah (tidak dibaca
5.Izin Allah Vs Redho Allah?
6.Bukti keikhlasan dalam sikap kita sehari-hari?
7. Bacaan tahiyat akhir dengan “Sayyidina”?
8. Ibadah = Taqarrub ilallah…?
9. Posisi imam dalam sholat jemaah wanita?
10. “Perbanyaklah Sujud”, definisinya?
11. Sujud terakhir dilamakan dengan memebaca doa?,, bolehkah…?
12. Bismillah apakah bagian dari Alfatihah vs Polemik dimasyarakat?
13. Takbir untuk wanita?
14. Doa Iftitah?
15. Sholat dalam perjalanan dengan menjamak sholat?
16. “basmallah” kedudukannya dalam HPT Muhammadiyah?
17. Tidak ikut sholat jamaah karena Jahar basmallah..,
Langganan:
Postingan (Atom)